LEMBAGA KETAHAN
NASIONAL
Lembaga
Ketahanan Nasional,
disingkat Lemhannas, adalah Lembaga
Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat nasional, pengkajian
strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai kebangsaan.
Lembaga
Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965
berdasarkan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden.
Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga
Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun 1994
lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun , Lemhannas merupakan
Lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak
tahun 2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung
jawab lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan
Menteri.
Sifat-sifat ketahanan Nasional
• Mandiri, artinya ketahanan nasional
bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada
identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan
prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global.
• Dinamis, artinya ketahanan nasional
tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada
situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya.
Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesatu di dunia ini
senantiasa berubah. Oleh sebab itu, uapaya peningkatan ketahanan nasional harus
senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Manunggal, artinya ketahanan nasional
memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan
yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
• Wibawa, artinya ketahanan nasional
sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat
mewujudkan kewibawaan nasional
yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi
daya tangkal suatu
negara. Semakin tinggi daya tangkal
suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
• Konsultasi dan kerjasama, artinya
ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih
pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan
mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
Asas-asas Ketahanan Nasional
a) . Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi
individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan
keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan
keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung.
Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem
kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus
selalu ada, berdampingan pada
kondisi apa pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan
Nasional.
b). Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke
LuarSistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan
bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan
hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia
internasional.
c). Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan,
kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas
kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan
kenyataan real ini dikembangkan
secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
d). Asas Komprehensif Integral atau
Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap
aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang
seimbang, serasi dan selaras pada seluruh
aspek kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Ketahanan
Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh
dan terpadu (komprehensif intergral).
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ketahanan_Nasional`
http://hyrra.wordpress.com/2012/04/29/sifat-dan-asas-ketahanan-nasional/