Jumat, 02 Mei 2014

TEORI TENTANG PERBEDAAN PROPOSAL

PENGERTIAN PROPOSAL

Proposal merupakan usulan rencana kegiatan.  Maka proposal dapat diartikan sebagai suatu bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan, pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin, persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya:12-13).

FUNGSI PROPOSAL

Proposal memiliki fungsi yang sangat penting yang menjembatani seseorang atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan. 

TUJUAN PROPOSAL

Tujuan proposal adalah untuk memberikan gambaran secara singkat terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan.  Serta untuk mendapatkan bantuan dana, perizinan, dan memperoleh dukungan dari sponsor.

JENIS PROPOSAL

Secara umum, proposal dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
v  Proposal bisnis, contoh proposal pendirian usaha.
v  Proposal proyek, contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
v  Proposal penelitian, contohnya skripsi, tesis dan disertasi.
v  Proposal kegiatan, contohnya kegiatan seminar pelatihan dan lomba.

SYARAT-SYARAT PROPOSAL

Syarat-syarat proposal yang baik ialah :
v  Memiliki struktur dan logika yang jelas.
v  Rumuskanlah jenis kegiatan secara jelas, inovatif, terperinci, dan betul-betul dapat dikuasai.
v  Apabila kegiatannya berhubungan dengan dana, maka dana yang diperlukan harus rasional dan tidak mengada-ada.
v  Hasil kegiatan harus terstruktur.

SISTEMATIKA PROPOSAL

v  Pendahuluan  :  Berisi tentang hal-hal dan kondisi umum yang melatar belakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
v  Dasar Pemikiran     :  Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan.
v  Tujuan         :  Berisi tentang tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut, serta keluaran (output) yang dikehendaki.
v  Tema           :  Berisi tentang tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut.
v  Jenis kegiatan       :  Diperlukan umtuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dan menjelaskan bentuk kegiatan.
v  Target         :  Berisi uraian yang lebih terperinci dari tujuan, terutama mengenai ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai.
v  Sasaran/Peserta    :  Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut.
v  Waktu dan Tempat Pelaksanaan :  Menentukan dimana hari, tanggal, bulan, tahun, serta waktu pelaksanaan kegiatan.
v  Anggaran Dana       :  Menyebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri.
v  Susunan Panitia      :  Biasanya hanya ditulis bagian inti kepanitiaan.
v  Jadwal Kegiatan     :  Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
v  Penutup        :  Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak.
v  Lampiran.

PROPOSAL ILMIAH DAN SEMI ILMIAH

Ø  Proposal Ilmiah (Penelitian)
Proposal Penelitian dalam dunia ilmiah (pendidikan) merupakan penelitian yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi).  Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian.  Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan, dll.

Ø  Proposal Semi Ilmiah (Umum)
Proposal Semi Ilmiah atau umum sering digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan.  Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan dengan model Proposal Penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah.  Namun karena sifatnya yang lebih umum, maka “Proposal Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku dalam aturan penulisan.  Namun, walaupun  lebih “bebas”, penulisan Proposal Umum tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal tersebut.

sumber :




Tidak ada komentar:

Posting Komentar