PENGERTIAN
PROPOSAL
Proposal merupakan usulan rencana kegiatan. Maka proposal dapat diartikan sebagai suatu
bentuk pengajuan atau permohonan, penawaran baik berupa ide, gagasan,
pemikiran, maupun rencana kepada pihak lain untuk mendapatkan dukungan ijin,
persetujuan, dana, dan lain sebagainya (Hariwijaya:12-13).
FUNGSI
PROPOSAL
Proposal memiliki fungsi yang sangat penting yang menjembatani
seseorang atau lembaga yang akan melakukan usaha, program, atau kegiatan.
TUJUAN
PROPOSAL
Tujuan
proposal adalah untuk memberikan gambaran secara singkat terhadap rencana
kegiatan yang akan dilakukan. Serta untuk
mendapatkan bantuan dana, perizinan, dan memperoleh dukungan dari sponsor.
Secara umum, proposal dibedakan menjadi 4 jenis, yaitu :
v Proposal bisnis,
contoh proposal pendirian usaha.
v Proposal proyek,
contohnya proposal pengajuan dana kepada lembaga donor.
v Proposal penelitian,
contohnya skripsi, tesis dan disertasi.
v Proposal kegiatan,
contohnya kegiatan seminar pelatihan dan lomba.
SYARAT-SYARAT
PROPOSAL
Syarat-syarat proposal yang baik ialah :
v Memiliki
struktur dan logika yang jelas.
v Rumuskanlah
jenis kegiatan secara jelas, inovatif, terperinci, dan betul-betul dapat
dikuasai.
v Apabila kegiatannya
berhubungan dengan dana, maka dana yang diperlukan harus rasional dan tidak
mengada-ada.
v Hasil kegiatan
harus terstruktur.
SISTEMATIKA
PROPOSAL
v Pendahuluan : Berisi
tentang hal-hal dan kondisi umum yang melatar belakangi dilaksanakan kegiatan
tersebut.
v Dasar Pemikiran : Berisi
tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan.
v Tujuan :
Berisi tentang tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut, serta
keluaran (output) yang dikehendaki.
v Tema :
Berisi tentang tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut.
v Jenis kegiatan : Diperlukan
umtuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dan menjelaskan
bentuk kegiatan.
v Target :
Berisi uraian yang lebih terperinci dari tujuan, terutama mengenai
ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai.
v Sasaran/Peserta : Menjelaskan
tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut.
v Waktu dan
Tempat Pelaksanaan : Menentukan dimana hari, tanggal, bulan,
tahun, serta waktu pelaksanaan kegiatan.
v Anggaran Dana :
Menyebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan
oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri.
v Susunan
Panitia : Biasanya hanya ditulis bagian inti
kepanitiaan.
v Jadwal
Kegiatan : Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam
kalender kegiatan yang telah disusun sebelumnya.
v Penutup :
Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua
pihak.
v Lampiran.
PROPOSAL
ILMIAH DAN SEMI ILMIAH
Ø Proposal Ilmiah
(Penelitian)
Proposal Penelitian dalam dunia ilmiah
(pendidikan) merupakan penelitian yang disusun oleh seorang peneliti atau
mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu
rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh
seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya
memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan
bahasa, tanda baca, kutipan, dll.
Ø Proposal Semi
Ilmiah (Umum)
Proposal Semi Ilmiah atau umum sering
digunakan sebagai usulan atau rancangan kegiatan. Bentuk proposal ini memiliki banyak kemiripan
dengan model Proposal Penelitian yang digunakan dalam dunia ilmiah. Namun karena sifatnya yang lebih umum, maka “Proposal
Umum” biasanya lebih lentur dalam penggunaan bahasa dan tidak terlalu kaku
dalam aturan penulisan. Namun,
walaupun lebih “bebas”, penulisan
Proposal Umum tetap harus mengindahkan kaidah-kaidah dan sistematika tertentu
agar dapat dengan mudah dimengerti oleh orang-orang yang membaca proposal
tersebut.
sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar