Kamis, 28 Maret 2013

DEMOKRASI, SYSTEM PEMERINTAHAN BELA NEGARA, DAN PERKEMBANGAN PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA.

NAMA : VITA FAI NURWARI
NPM : 17211304
KELAS : 2EA17


            Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Negara kita yaitu Indonesia menganut system pemerintahan Demokrasi.  Demokrasi sendiri berasal dari kata latin yang terdiri dari dua kata demos yang berarti rakyat, dan krotos yang berarti kekuasaan.  Secara harfiah, definisi denokrasi sendiri adalah sebuah bentuk kekuasaan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat.  Dari definisi tersebut dapat kita simpulkan bahwa system pemerintah Indonesia seharusnya mementingkan kepentingan rakyat bukan ? Namun apa yang terjadi dewasa ini tidak mencerminkan definisi dari demokrasi itu sendiri.  Terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat dan pemimpin Negara.  Hukum pun seakan bisa di perjual belikan, ketidakadilan sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah.  Rakat kecil sepertinya hanya menjadi bulan-bulanan untuk menutupi kesalahan orang-orang kalangan atas.
            Dalam system pemerintahan yang demokrasi, seharusnya semua warga negara dapat langsung terlibat dalam perwakilan dan menyampaikan pendapat, namun kenyataannya hanya mereka yang menguasai dan mempunyai pengaruh polotik yang terpilih menjadi wakil.  Sementara banyak para wakil rakyat terpilih yang hanya memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan keluhan rakyat.  Masalah diskriminasi sepertinya menjadi hal yang tidak mungkin untuk diperbaiki dan diselesaikan.
            Setiap Negara mempunyai ciri khas tersendiri dalam pelaksanaan kedaulatan pemerintahannya yang ditentukan oleh sejarah Negara itu sendiri.  Terdapat berbagai bentuk demokrasi, diantaranya :
·         Pemerintahan Monarki : monarki mutlak (absolute), monarki konstitusional, dan    monarki parlementer.
·         Pemerintahan Republik : berasal dari bahsa latin Res yang berarti pemerintahan, dan publica yang berarti rakyat.  Oleh karna itu, pemerintahan rakyat dapat didefinisikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh rakyat dan untuk kepentingan banyak rakyat.
Demokrasi dapat kita pandang sebagai suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang dalam UUD 1945 disebut kerakyatan.  Demokrasi bias dikatakan sebagai pola hidup bangsa yang hidup berkelompok dan memiliki keinginan masing-masing.  Demokrasi yang dianut Indonesia adalah Pancasila.  Dimana pemerintahan rakyat didasarkan pada nilai-nilai falsafah atau pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
            Secara umum, bela Negara merupakan pelajaran yang kita terima secara formal semenjak kita duduk di bangku sekolah.  Namun sebenarna pendidikan tentang bela Negara sudah orangtua kita tanamkan semenjak kita kecil dan belajar mengenal dunia.  Hingga saat ini, pendidikan bela Negara masih tetap kita terima, bahkan semakin ditingkatkan, namun sebenarnya, pendidikan bela Negara secara formal tersebut kurang efektif untuk membangkitkan kesadaran generasi muda, bahkan setiap warga Negara untuk mencerminkan sikap bela Negara.  Pelajaran dari lingkungan merupakan pengaruh yang sangat besar dalam hal ini.  Lingkungan yang buruk menjadai factor utama buruknya perilaku manusia.
      Sikap bela Negara yang bisa kita lakukan bukan hanya ikut perang ke daerah konflik untuk memperjuangkan Negara Indonesia, tapi bisa kita lakukan dalam skala kecil.  Di zaman ini, pelanggaran terhadap prinsip bela Negara semakin banyak terjadi.  Para koruptor, yang seharusnya memperkaya Negara dan memfasilitisai perkembangan dan kemajuan Negara malah hanya memperkaya diri sendiri dan semakin mempersulit ekonomi Negara.  Miris memang, melihat para petinggi Negara yang seharusnya member contoh yang baik dan memberikan pelajaran mengenai bela Negara malah merendahkan arti dari bela Negara itu sendiri.

Sumber :
Lemhanas, Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, 2005



Tidak ada komentar:

Posting Komentar