NAMA : VITA FAI NURWARI
NPM : 17211304
KELAS : 2EA17
Seperti yang telah kita ketahui,
bahwa Negara kita yaitu Indonesia menganut system pemerintahan Demokrasi. Demokrasi sendiri berasal dari kata latin
yang terdiri dari dua kata demos yang berarti rakyat, dan krotos yang berarti
kekuasaan. Secara harfiah, definisi
denokrasi sendiri adalah sebuah bentuk kekuasaan dari rakyat oleh rakyat, dan
untuk rakyat. Dari definisi tersebut
dapat kita simpulkan bahwa system pemerintah Indonesia seharusnya mementingkan
kepentingan rakyat bukan ? Namun apa yang terjadi dewasa ini tidak mencerminkan
definisi dari demokrasi itu sendiri.
Terlalu banyak pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat dan pemimpin
Negara. Hukum pun seakan bisa di perjual
belikan, ketidakadilan sepertinya sudah menjadi hal yang lumrah. Rakat kecil sepertinya hanya menjadi
bulan-bulanan untuk menutupi kesalahan orang-orang kalangan atas.
Dalam system pemerintahan yang
demokrasi, seharusnya semua warga negara dapat langsung terlibat dalam
perwakilan dan menyampaikan pendapat, namun kenyataannya hanya mereka yang
menguasai dan mempunyai pengaruh polotik yang terpilih menjadi wakil. Sementara banyak para wakil rakyat terpilih
yang hanya memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan keluhan rakyat. Masalah diskriminasi sepertinya menjadi hal
yang tidak mungkin untuk diperbaiki dan diselesaikan.
Setiap Negara mempunyai ciri khas
tersendiri dalam pelaksanaan kedaulatan pemerintahannya yang ditentukan oleh
sejarah Negara itu sendiri. Terdapat
berbagai bentuk demokrasi, diantaranya :
·
Pemerintahan
Monarki : monarki mutlak (absolute), monarki konstitusional, dan monarki parlementer.
·
Pemerintahan
Republik : berasal dari bahsa latin Res yang berarti pemerintahan, dan publica
yang berarti rakyat. Oleh karna itu,
pemerintahan rakyat dapat didefinisikan sebagai pemerintahan yang dijalankan
oleh rakyat dan untuk kepentingan banyak rakyat.
Demokrasi dapat kita pandang sebagai
suatu mekanisme dan cita-cita hidup berkelompok yang dalam UUD 1945 disebut
kerakyatan. Demokrasi bias dikatakan
sebagai pola hidup bangsa yang hidup berkelompok dan memiliki keinginan
masing-masing. Demokrasi yang dianut
Indonesia adalah Pancasila. Dimana
pemerintahan rakyat didasarkan pada nilai-nilai falsafah atau pemerintahan
dari, oleh, dan untuk rakyat berdasarkan sila-sila pancasila.
Secara
umum, bela Negara merupakan pelajaran yang kita terima secara formal semenjak
kita duduk di bangku sekolah. Namun
sebenarna pendidikan tentang bela Negara sudah orangtua kita tanamkan semenjak
kita kecil dan belajar mengenal dunia.
Hingga saat ini, pendidikan bela Negara masih tetap kita terima, bahkan
semakin ditingkatkan, namun sebenarnya, pendidikan bela Negara secara formal
tersebut kurang efektif untuk membangkitkan kesadaran generasi muda, bahkan
setiap warga Negara untuk mencerminkan sikap bela Negara. Pelajaran dari lingkungan merupakan pengaruh yang
sangat besar dalam hal ini. Lingkungan
yang buruk menjadai factor utama buruknya perilaku manusia.
Sikap
bela Negara yang bisa kita lakukan bukan hanya ikut perang ke daerah konflik
untuk memperjuangkan Negara Indonesia, tapi bisa kita lakukan dalam skala
kecil. Di zaman ini, pelanggaran
terhadap prinsip bela Negara semakin banyak terjadi. Para koruptor, yang seharusnya memperkaya
Negara dan memfasilitisai perkembangan dan kemajuan Negara malah hanya
memperkaya diri sendiri dan semakin mempersulit ekonomi Negara. Miris memang, melihat para petinggi Negara
yang seharusnya member contoh yang baik dan memberikan pelajaran mengenai bela
Negara malah merendahkan arti dari bela Negara itu sendiri.
Sumber :
Lemhanas,
Pendidikan Kewarganegaraan, Jakarta, 2005
Tidak ada komentar:
Posting Komentar